Pemerintah Perketat Syarat Pendirian Maskapai

Pemerintah Perketat Syarat Pendirian Maskapai

VIVA.co.id - Kementerian Perhubungan akan memperketat izin pendirian bagi maskapai penerbangan baru. Mulai tahun ini maskapai penerbangan wajib memiliki modal minimal Rp500 miliar.


User: VIVA.co.id

Views: 5

Uploaded: 2018-09-06

Duration: 00:45

Your Page Title