Irwandi Yusuf Kembali Ditetapkan Jadi Tersangka

Irwandi Yusuf Kembali Ditetapkan Jadi Tersangka

pKomisi Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan Irwandi Yusuf, Gubernur Aceh non aktif sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Dermaga Sabang, Aceh. Setelah KPK melakukan pengembangan perkara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Dermaga Aceh, KPK kembali tetapkan 2 tersangka.p br br pSelain Irwandi Yusuf, KPK juga menetapkan Izil Azhar orang kepercayaan Irwandi menjadi tersangka dalam kasus itu. Irwandi Yusuf dan Izil Azhar diduga bersama-sama menerima uang suap yang berkaitan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban dan tugasnya sebagai Gubernur Aceh.p br br pOrang nomor satu di Aceh ini diduga menerima uang sebesar Rp32 miliar yang tidak dilaporkan ke Direktorat Gratifikasi KPK.


User: KompasTV

Views: 118

Uploaded: 2018-10-09

Duration: 01:31