Bea dan Cukai Bekasi Musnahkan Sitaan Miras, Tembakau dan Rokok Ilegal Senilai Rp 2 M

Bea dan Cukai Bekasi Musnahkan Sitaan Miras, Tembakau dan Rokok Ilegal Senilai Rp 2 M

pKantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai, Bekasi, Jawa Barat memusnahkan rokok ilegal tembakau dan ribuan botol minuman keras.p br br pDari hasil penindakan petugas dalam kurun 2017-2018 sebanyak 3 juta batang rokok, 100 ribu tembakau iris, dan ribuan botol miras beragam merk senilai lebih dari Rp 2 M dimusnahkan.


User: KompasTV

Views: 118

Uploaded: 2018-11-29

Duration: 01:17