Idrus Marham Didakwa Terima Uang Terkait Proyek PLTU Riau-1

Idrus Marham Didakwa Terima Uang Terkait Proyek PLTU Riau-1

pMantan Menteri Sosial Idrus Marham menjalani sidang perdana kasus dugaan suap PLTU Riau-1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (151) pagi. Sidang perdana terhadap Idrus Marham berlangsung sekitar 45 menit.p br br pJaksa mengungkapkan kronologis perencanaan proyek PLTU Riau-1 hingga keterlibatan Idrus Marham. Dalam tuntutannya, jaksa mendakwa Idrus Marham bersama anggota DPR, Enny Maulani Saragih, telah menerima uang dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1.br br br br Usai pembacaan dakwaan, Idrus Marham dan kuasa hukumnya tidak mengajukan nota keberatan.


User: KompasTV

Views: 654

Uploaded: 2019-01-15

Duration: 00:38

Your Page Title