Pemilik Abu Tours Dituntut 20 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 juta

Pemilik Abu Tours Dituntut 20 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 juta

pDirektur utama PT Amanah Bersama Ummat atau Abu Tours Hamzah Mamba dituntut hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.p br br pHamzah dianggap menggelapkan uang para jemaah untuk kepentingan pribadi. Hamzah Mamba dianggap secara sadar melakukan pelanggaran hukum yakni menggelapkan uang 1,2 Triliun rupiah milik lebih dari 86 ribu jemaah yang tersebar di 15 provinsi.


User: KompasTV

Views: 313

Uploaded: 2019-01-21

Duration: 02:23

Your Page Title