Kasus Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Divonis 18 Bulan Penjara

Kasus Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Divonis 18 Bulan Penjara

pHari ini Caleg Partai Gerindra Ahmad Dhani menjalani sidang putusan kasus ujaran kebencian di pengadilan negeri Jakarta Selatan.p br br pAhmad Dhani diputus bersalah dan divonis 18 bulan penjara oleh hakim.p br br pDalam bacaan putusan hakim Ahmad Dhani dinilai bersalah dengan sengaja menyebarkan ujaran kebencian di media sosial, tindakan Ahmad Dhani dinilai bisa menimbulkan kebencian antar individu dan kelompok.


User: KompasTV

Views: 984

Uploaded: 2019-01-28

Duration: 01:21

Your Page Title