Razia Perdagangan Ikan Hiu dan Pari Manta

Razia Perdagangan Ikan Hiu dan Pari Manta

Metrotvnews.com, Makassar: Dirjen Kelautan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerja sama dengan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Makssar melakukan razia di Tempat Pelelangan Ikan Paotere, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (2062014). Razia digelar untuk menekan perdagangan ikan laut ilegal, yakni ikan-ikan laut yang dilindungi dan terancam punah seperti ikan hiu dan ikan pari. Hal itu sesuai dengan hasil konvensi CITES (Convention on International Trade in Endangered Species) yang digelar Maret 2014, dimana empat jenis Ikan Hiu (Ikan Hiu Koboi, Hiu Great Hammerhead, Hiu Smooth Hammerhead, Hiu Martil) dan dua jenis Ikan Pari Manta (Ikan Pari Manta Karang dan Pari Manta Oceanik) termasuk dalam jenis yang dilindungi keberadaannya.


User: Metrotvnews.com

Views: 2

Uploaded: 2019-03-16

Duration: 00:33

Your Page Title