Terdakwa Narkoba di Balikpapan Lolos dari Hukuman Mati

Terdakwa Narkoba di Balikpapan Lolos dari Hukuman Mati

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur Kamis (11092014), memvonis terdakwa kasus bandar pengedar narkoba jaringan internasional , Amir Aco dengan vonis penjara kurungan selama seumur hidup. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut terdakwa dengan hukuman mati.


User: Metrotvnews.com

Views: 15

Uploaded: 2019-03-16

Duration: 00:51

Your Page Title