Jabar Tetapkan UMK 2019 Naik 8,03 Persen Kecuali Kabupaten Pangandaran

Jabar Tetapkan UMK 2019 Naik 8,03 Persen Kecuali Kabupaten Pangandaran

Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: br Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan upah minimum 27 kabupatenkota tahun 2019. Upah minimum semua kabupatenkota naik 8,03 persen kecuali Kabupaten Pangandaran sebesar 10 persen.


User: Metrotvnews.com

Views: 0

Uploaded: 2019-03-16

Duration: 01:39