KPK Akan Umumkan Nama-nama Anggota DPR dan DPRD yang Tak Laporkan Harta Kekayaan

KPK Akan Umumkan Nama-nama Anggota DPR dan DPRD yang Tak Laporkan Harta Kekayaan

pKepatuhan penyelenggara negara untuk melaporkan kekayaannya menjadi sorotan. Padahal, tenggat waktu penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK tinggal empat hari lagi.p br br pIndonesian Corruption Watch menyebut, pihak-pihak yang belum melengkapi LHKPN menunjukkan tidak adanya komitmen anti korupsi dari diri penyelenggara sendiri.p br br pWakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan tingkat kepatuhan pelaporan harta kekayaan anggota DPR dan DPRD di bawah 50 persen.p br br pLaode menegaskan setelah 31 Maret nanti, KPK berencana mengumumkan nama-nama anggota DPR dan DPRD yang tidak melaporkan harta kekayaannya.


User: KompasTV

Views: 262

Uploaded: 2019-03-28

Duration: 02:29