Kasus Suap Meikarta, Bupati Nonaktif Bekasi Dituntut 7,6 Tahun Penjara

Kasus Suap Meikarta, Bupati Nonaktif Bekasi Dituntut 7,6 Tahun Penjara

pBupati nonaktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, dituntut 7 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 250 Juta oleh jaksa penuntut umum KPK, Rabu (85). Neneng terbukti melakukan tindak pidana korupsi atas kasus suap proyek perizinan Meikarta. Jaksa KPK juga mencabut hak politik Neneng Hasanah Yasin.p br br pSelain Neneng Hasanah Yasin, 4 terdakwa lainnya, yakni Jamaludin, Dewi Tisnawati, Sahat Maju Banjarnahor, dan Neneng Rahmi dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan penjara.p br br pSidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan pembelaan dari masing-masing terdakwa.


User: KompasTV

Views: 9

Uploaded: 2019-05-09

Duration: 01:43