Gunakan Tautan Berita, Tim Hukum 02: Tak Tepat Jika Itu Bukan Alat Bukti

Gunakan Tautan Berita, Tim Hukum 02: Tak Tepat Jika Itu Bukan Alat Bukti

pTim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengakui menggunakan tautan berita media massa sebagai bukti gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Hal itu disampaikan saat materi permohonan gugatan dibacakan oleh Denny Indrayana dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (1462019).p br br pMenurut Denny Indrayana, tautan berita diambil dari media massa utama seperti Kompas, Tempo, Detik, Kumparan, CNN Indonesia, Tirto, Republika dan lainnya. Tim Hukum Prabowo-Sandiaga juga menyakini isi berita tersebut dan menghormati sistem kerja media massa.p br br pBerikut pernyataan Denny Indrayana, salah satu Tim Hukum Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.


User: KompasTV

Views: 356

Uploaded: 2019-06-14

Duration: 02:17

Your Page Title