Kasus Suap Garuda Indonesia, KPK Periksa Mantan Dirut Mugi Rekso Abadi

Kasus Suap Garuda Indonesia, KPK Periksa Mantan Dirut Mugi Rekso Abadi

pKPK terus memeriksa kasus pengadaan pesawat, yang melibatkan mantan Dirut Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. Selasa (97) pagi ini, penyidik KPK memanggil tersangka kasus suap untuk diperiksa.br br Mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo, Hari ini (97) memenuhi panggilan KPK. Soetikno diduga bertindak sebagai perantara suap. Sebelumnya, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo.


User: KompasTV

Views: 15

Uploaded: 2019-07-09

Duration: 00:30

Your Page Title