Kendaraan di Atas 10 Tahun dan Tidak Lulus Emisi Dilarang Beroperasi di Jakarta

Kendaraan di Atas 10 Tahun dan Tidak Lulus Emisi Dilarang Beroperasi di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan angkutan umum berusia di atas 10 tahun dan tidak lulus uji emisi dilarang beroperasi di Jakarta, begitu juga dengan kendaraan pribadi.


User: Metrotvnews.com

Views: 8

Uploaded: 2019-08-05

Duration: 01:33

Your Page Title