Amendemen UUD 1945, Presiden Dipilih MPR? (5)

Amendemen UUD 1945, Presiden Dipilih MPR? (5)

Wacana untuk mengamandemen atau mengubah Undang-Undang Dasar 1945 semakin menguat pasca Kongres V PDIP di Bali. Perubahan yang diusulkan adalah kewenangan MPR menetapkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan menjadikan MPR kembali menjadi lembaga tertinggi di Indonesia.


User: Metrotvnews.com

Views: 11

Uploaded: 2019-08-12

Duration: 03:56

Your Page Title