KPK: 4 Petugas Pajak Terima Suap Rp 1,8 Miliar

KPK: 4 Petugas Pajak Terima Suap Rp 1,8 Miliar

pKPK menetapkan empat orang pegawai pajak dan satu orang pengusaha sebagai tersangka suap restitusi pajak.p br br pKPK menduga keempat pegawai pajak itu menerima suap sebesar Rp 1,8 M dari sang pengusaha.p br br pKeempat pegawai pajak yang menjadi tersangka adalah kepala kantor pelayanan pajak penanaman modal asing tiga kantor wilayah Jakarta serta tiga anak buahnya yang bertugas sebagai tim pemeriksa pajak PT WAE.


User: KompasTV

Views: 388

Uploaded: 2019-08-15

Duration: 03:36