Merumuskan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Merumuskan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

pKenaikan iuran tak bisa ditampik menjadi opsi menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan. Dari hitung-hitungan Kementerian Keuangan tarif BPJS Kesehatan idealnya naik hingga 100.p br br pMenteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan iuran peserta mandiri kelas I naik 100 menjadi Rp 160.000 per bulan. Sedangkan iuran bagi kelas II sebaiknya naik 116 menjadi Rp 110.000 per bulan.p br br pTidak hanya itu tarif iuran Penerima Bantuan Iuran atau PBI oleh pemerintah pusat dinilai mendesak untuk naik per Agustus 2019. Usulan Menkeu lebih tinggi dari Dewan Jaminan Sosial Nasional yang juga mengemuka dalam rapat kerja bersama DPR Selasa (2782019) kemarin.p br br pDikutip dari surat kabar Kontan, DJSN mengusulkan kenaikan iuran antara 47 hingga 87 tergantung kategori peserta. Namun besaran ini dianggap tak mampu mengatasi persoalan keuangan BPJS Kesehatan dalam jangka panjang oleh Menkeu. Sedangkan BPJS Watch menyarankan kenaikan iuran jangan langsung besar dalam waktu dekat. Tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan bisa membengkak lebih dari Rp 30 triliun.


User: KompasTV

Views: 527

Uploaded: 2019-08-28

Duration: 01:27

Your Page Title