BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu dan 18 Ribu Butir Ekstasi

BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu dan 18 Ribu Butir Ekstasi

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu sebanyak 20 kilogram serta 18 ribu butir pil ekstasi di Palembang. Barang ini diamankan dari kurir narkoba jaringan internasional.


User: Metrotvnews.com

Views: 30

Uploaded: 2019-08-28

Duration: 04:01

Your Page Title