Mahfud MD: Referendum Tak Bisa Dilakukan di Papua

Mahfud MD: Referendum Tak Bisa Dilakukan di Papua

pTerkait muncul desakan referendum mantan ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menegaskan rencana referendum Papua tidak diperbolehkan.p br br pMahfud menambahkan Indonesia sebagai negara berdaulat punya hak untuk mencegahnya.p br br pDitemui saat menghadari acara halaqah alim ulama di Solo Jawa Tengah pendiri gerakan suluh kebangsaan yang juga mantan ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan Papua adalah bagian yang sah dari negara yang berdaulat Indonesia, Mahfud juga menegaskan secara undang-undang Indonesia tidak mengenal referendum.


User: KompasTV

Views: 354

Uploaded: 2019-09-01

Duration: 01:16