Besaran Kenaikan Tarif Ojek Online Terbagi Tiga Zonasi

Besaran Kenaikan Tarif Ojek Online Terbagi Tiga Zonasi

pVIVA – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan akhirnya menetapkan tarif ojek online akan mulai berlaku serentak pada hari ini, Senin 2 September 2019. Diketahui, tarif ojek online saat ini terbagi dalam tiga zona, dengan biaya jasa yang menggunakan tarif batas atas dan bawah.


User: VIVA.co.id

Views: 36

Uploaded: 2019-09-02

Duration: 00:53

Your Page Title