Mulai 1 Januari 2020, Iuran BPJS Kesehatan Kelas I & II Naik

Mulai 1 Januari 2020, Iuran BPJS Kesehatan Kelas I & II Naik

pParlemen akhirnya memberikan lampu hijau pada pemerintah untuk menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan. Kenaikan tarif ini efektif berlaku pada 1 Januari 2020.p br br pTak semua golongan langsung naik. Hanya golongan I dan II saja yang sudah dapat persetujuan. Sedangkan golongan III dan Penerima Bantuan Iuran Pemerintah dan pemda akan naik dengan syarat yaitu pembersihan data alias data cleansing.p br br pHanya ada waktu 4 bulan bagi pemerintah menyosialisaikan kenaikan tarif ini. Rinciannya adalah tarif penerima bantuan dan kelas III masih tetap masing-masing Rp 23.000 dan Rp 25.000 kemudian nanti akan naik jadi Rp 42.000. Sedangkan yang sudah pasti naik adalah kelas II dari Rp 51.000 jadi Rp 110.000 dan kelas I dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000.p br br pPemerintah akan mencari cara untuk menutupi biaya pada golongan yang tidak naik. Selain data cleansing parlemen juga meminta pemerintah menyelesaikan persoalan defisit bpjs kesehatan. Defisit tahun ini diperkirakan Rp 32,8 triliun. Di sinilah akhirnya suntikan modal akan kembali diterima BPJS Kesehatan sebesar Rp 13 triliun.p br br pSatu per satu benang kusut defisit BPJS Kesehatan sedang diurai. Tetapi rasanya tak adil membiarkan pemerintah sendirian menyembuhkan "BPJS yang kesakitan". Masyarakat juga harus sadar diri sedang dibantu. Jangan sampai kelas satu I dan II beralih ke kelas III lantaran iuran yang belum naik.


User: KompasTV

Views: 2

Uploaded: 2019-09-03

Duration: 03:29

Your Page Title