Jika Tak Penuhi Panggilan, Veronika Koman Bisa Masuk DPO

Jika Tak Penuhi Panggilan, Veronika Koman Bisa Masuk DPO

Kapolda Jawa Timur telah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Veronika Koman untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus berita bohong dan provokasi. Jika panggilan tersebut diabaikan, maka tersangka Veronika Koman akan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).


User: Metrotvnews.com

Views: 20

Uploaded: 2019-09-11

Duration: 05:00

Your Page Title