Pemerintah Rencanakan Cukai Rokok Naik 23% di Tahun 2020

Pemerintah Rencanakan Cukai Rokok Naik 23% di Tahun 2020

pAkhir pekan lalu pemerintah mengumumkan rencana kenaikan cukai rokok rata-rata 35 yang berlaku mulai Januari 2020. Dengan demikian kenaikan harga jual eceran rokok menjadi 35.p br br pHal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Jumat (1392019) lalu. Kenaikan cukai rokok menimbang sejumlah faktor. Selain mengatur industri rokok pemerintah berusaha mengendalikan tren kenaikan konsumsi rokok oleh perempuan anak-anak serta remaja. Tingginya konsumsi juga dikhawatirkan memantik peredaran rokok ilegal.p br br pBesaran kenaikan cukai sudah mempertimbangkan para pekerja di industri rokok. Meski demikian Sri Mulyani enggan menjawab terkait koordinasi dengan para pengusaha rokok.


User: KompasTV

Views: 526

Uploaded: 2019-09-16

Duration: 01:17

Your Page Title