4 Fakta Budiman Sudjatmiko, Anggota DPR RI yang Pernah Divonis 13 Tahun Penjara di Era Orde Baru

4 Fakta Budiman Sudjatmiko, Anggota DPR RI yang Pernah Divonis 13 Tahun Penjara di Era Orde Baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota DPR RI dari PDIP, Budiman Sudjatmiko menjamin bahwa DPR RI akan membatalkan pengesahan Rangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP).br br Hal ini disampaikan Budiman lewat akun Twitternya pada Senin (2392019).br br “Dalam rapat Bamus (Badan Musyawarah) DPR hari ini sudah disepakati bahwa dalam paripurna besok TIDAK ADA pengesahan #RUUKUHP,” tulis Budiman.


User: Tribunnewswiki

Views: 441

Uploaded: 2019-09-30

Duration: 01:30

Your Page Title