3 Anggota TNI dicopot, Karena Ulah Istri

3 Anggota TNI dicopot, Karena Ulah Istri

pKolonel HS, Sersan Z, dan Peltu YNS dicopot dari jabatannya karena ulah unggahan para istri di media sosial bernada nyinyir, menyinggung kasus penusukan Menko Polhukam Wiranto.p br br pPada Jumat malam, KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa, menyatakan telah menandatanganisurat pelepasan jabatan terhadap Kolonel HS dan Sersan Z. Sedangkan istrikeduanya dikenakan proses peradilan umum. Selain pencopotan jabatan, HS dan Z juga wajib menjalani disiplin militer selama 14 hari.p br br pSelain itu dirilis dari web tni-au.mil.id melampirkan Peltu YNS mendapat teguran keras, dicopot dari jabatan dan ditahan dalam rangka penyidikan oleh Pomau karena melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer. Sementara istrinya FS dilaporkan ke Polres Sidoarjo karena melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan TransaksiElektronik) pasal penyebaran kebencian dan berita bohong.


User: KompasTV

Views: 246

Uploaded: 2019-10-12

Duration: 01:00

Your Page Title