Waspada Fintech Ilegal, OJK Buka Layanan Telepon 157

Waspada Fintech Ilegal, OJK Buka Layanan Telepon 157

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan pinjaman online ilegal. Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi OJK, Tirta Segara mengatakan mayarakat dapat menghubungi OJK melalui telepon 157 apabila menemukan fintech ilegal.


User: Metrotvnews.com

Views: 170

Uploaded: 2019-10-17

Duration: 01:35

Your Page Title