Dakwaan Tak Terbukti, Sofyan Basir Divonis Bebas

Dakwaan Tak Terbukti, Sofyan Basir Divonis Bebas

Mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir divonis bebas oleh Hakim Tipikor Jakarta. Beberapa dakwaan Jaksa Penuntut Umum dinilai tak terbukti. Sofyan terlepas dari jeratan tuntutan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta. MI BARY FATHAHILAH, ANTARA FOTOPuspa Perwitasari.


User: medcom.id

Views: 1

Uploaded: 2019-11-04

Duration: 00:53

Your Page Title