Sofyan Basir Divonis Bebas, KPK Siapkan Langkah Hukum

Sofyan Basir Divonis Bebas, KPK Siapkan Langkah Hukum

pKPK segera mempersiapkan langkah hukum dalam menyikapi vonis bebas terhadap mantan Dirut PLN Sofyan Basir. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.p br br pKPK akan mempelajari lebih dahulu isi putusan hakim sebelum akhirnya melakukan upaya hukum banding. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pikir-pikir atas putusan bebas terhadap Sofyan.p br br p"Oleh karena itu kita ingin pelajari lebih detail lagi untuk menentukan sikap selanjutnya." ujar Laode M Syarif kepada wartawan, Senin (41119).p br br pSebelumnya, hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis bebas mantan dirut PLN Sofyan Basir atas dakwaan jaksa dalam kasus korupsi proyek PLTU Riau-1.Hakim menilai Sofyan Basir tdak terbukti memfasilitasi pemberian suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo kepada mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.p br br pSelain vonis bebas, hakim juga memerintahkan jaksa untuk membebaskan Sofyan Basir dan melakukan pembukaan blokir rekening miliki Sofyan Basir dan keluarga.


User: KompasTV

Views: 231

Uploaded: 2019-11-04

Duration: 00:59