Polisi Temukan Dua Tindak Pidana Kasus Ambruknya SDN Gentong

Polisi Temukan Dua Tindak Pidana Kasus Ambruknya SDN Gentong

Polda Jawa Timur menemukan dua tindak pidana yang terjadi dalam kasus ambruknya bangunan SDN Gentong di Pasuruan. Dua tindak pidana tersebut yaitu kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia serta dugaan korupsi material dan konstruksi bangunan.


User: Metrotvnews.com

Views: 10

Uploaded: 2019-11-08

Duration: 01:29

Your Page Title