Polisi Ringkus Pelaku Kejahatan Seksual Pada Anak

Polisi Ringkus Pelaku Kejahatan Seksual Pada Anak

pAparat polres Metro Jakarta Pusat menangkap pelaku kejahatan seksual terhadap anak laki-laki. Pelaku beraksi sejak tahun 20-17.br br br br Pelaku kejahatan seksual terhadap anak yang ditangkap adalah seorang pria berusia 52 tahun. Dari lima anak yang menjadi korban, empat di antaranya telah melapor ke polisi. Para korban berusia 9 hingga 11 tahun.br br br br Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan jika tersangka mengalami kelainan seksual. Saat melakukan kejahatannya, tersangka selalu mengiming imingi para korban dengan ajakan jalan-jalan dan berenang.


User: KompasTV

Views: 1

Uploaded: 2019-11-09

Duration: 01:05

Your Page Title