Markus Nari Divonis Enam Tahun Penjara Kasus Korupsi e-KTP

Markus Nari Divonis Enam Tahun Penjara Kasus Korupsi e-KTP

Mantan anggota DPR Markus Nari divonis 6 tahun penjara serta denda Rp300 juta. Politikus asal Partai Golkar ini juga divonis membayar uang pengganti USD400 ribu sebagai pengganti dana yang diterima dari proyek pengadaan e-KTP.


User: Metrotvnews.com

Views: 5

Uploaded: 2019-11-11

Duration: 02:23