KPK Periksa Mantan Mendagri Gamawan Fauzi dan Anak Menkumham Yasonna Laoly

KPK Periksa Mantan Mendagri Gamawan Fauzi dan Anak Menkumham Yasonna Laoly

pMantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18112019).p br br pIa diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pembangunan kampus IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) di Sulawesi Utara.p br br pMendagri periode 2009 – 2014 ini bersaksi untuk tersangka pejabat Kemendagri, Duddy Jokom, tersangka dugaan korupsi pembangunan gedung kampus IPDN di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara.p br br pPada masa jabatannya itu, KPK menemukan ada dugaan korupsi pembangunan empat kampus IPDN.p br br pKPK menduga, sebelum lelang sudah ada kesepakatan pembagian pekerjaan antara PT Waskita Karya dan PT Adhi Karya.p br br pDudy kemudian diduga meminta pembuatan berita acara seraht erima pekerjaan 100 persen pada 2011, agar dana dapat dicairkan. Padahal pekerjaan belum selesai.p br br pDuddy sebelemnya juga terjerat kasus korupsi pembangunan gedung kampus IPDN di Kabupaten Agam, Sumatera Barat dan Rokan Hilir, Riau.p br br pSelain Gamawan, yang memenuhi panggilan penyidik KPK juga terdapat anak Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly yakni Yamitema T. Laoly.p br br pYamitema T Laoly adalah seorang Direktur PT Kani Jaya Sentosa yang bergerak di bidang kontraktor di Kota Medan.p br br pIa diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin.p br br pPengusaha yang anak Menteri ini diminta i keterangan oleh penyidik sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Isa Ansyari.p br br pHal ini merupakan penjadwalan ulang Yamitema lantaran pada 11 November lalu beralasan surat panggilan KPK belum diterima.


User: KompasTV

Views: 886

Uploaded: 2019-11-19

Duration: 00:42