Ridwan Kamil Tetapkan UMK 2020, Ratusan Buruh Cimahi Demo

Ridwan Kamil Tetapkan UMK 2020, Ratusan Buruh Cimahi Demo

pVIVA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menetapkan Upah Minimum KotaKabupaten atau UMK 2020 melalui Surat Keputusan Gubernur. SK ini dikeluarkan, setelah UMK 2020 diterbitkan melalui surat edaran yang mengakibatkan sikap menolak para buruh. Salah satunya ratusan buruh di Cimahi pun menggelar unjuk rasa.


User: VIVA.co.id

Views: 464

Uploaded: 2019-12-02

Duration: 01:31

Your Page Title