Buron Selama Enam Tahun, Koruptor Ini Ditangkap

Buron Selama Enam Tahun, Koruptor Ini Ditangkap

Polda Bengkulu menangkap daftar pencari orang (DPO) tersangka korupsi yang selama enam tahun berhasil melarikan diri. Tersangka dikenakan pasal tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp300 juta.


User: Metrotvnews.com

Views: 0

Uploaded: 2019-12-04

Duration: 01:19