Memburu Penyelundup Barang Mewah (2)

Memburu Penyelundup Barang Mewah (2)

Sepanjang tahun 2016-2019 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar sejumlah kasus penyelundupan kendaraan mewah melalui pelabuhan utama. Berbagai modus ditempuh untuk menutupi praktik penyelundupan ini. ?Padahal, aturan pidana penggelapan pajak dengan tegas menyatakan pelaku bisa dijerat hukuman hingga 20 tahun penjara.


User: Metrotvnews.com

Views: 7

Uploaded: 2019-12-19

Duration: 07:24

Your Page Title