Polisi Amankan Pelaku Penganiaya Siswi SD di Makassar

Polisi Amankan Pelaku Penganiaya Siswi SD di Makassar

Polsek Biringkanaya Kota Makassar, Sulawesi Selatan menetapkan pelaku kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur sebagai tersangka. Namun, polisi tak menahan pelaku lantaran ancaman hukuman dibawah lima tahun penjara. Seperti diketahui, pelaku viral setelah aksinya yang menampar siswi SD viral di media sosial.


User: Metrotvnews.com

Views: 44

Uploaded: 2019-12-29

Duration: 02:04

Your Page Title