Pengusaha Mal Tuntut Ganti Rugi, Sekda DKI: Tidak Ada di APBD

Pengusaha Mal Tuntut Ganti Rugi, Sekda DKI: Tidak Ada di APBD

Pemprov DKI Jakarta mengaku belum menerima surat dari Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HPPBI) mengenai permintaan kompensasi kerugian akibat banjir awal Januari lalu. Menurut Sekda DKI Jakarta Saefullah, anggaran kompensasi tidak ada di APBD DKI 2020. Namun pemprov akan mempelajarinya jika ada surat permintaan.


User: Metrotvnews.com

Views: 13

Uploaded: 2020-01-14

Duration: 01:38

Your Page Title