Dalang Kerusuhan Rutan Dihukum Berat

Dalang Kerusuhan Rutan Dihukum Berat

MEDAN, KOMPASTV - Pasca kerusuhan di Rutan Kelas II-B Kabanjahe Tanah Karo kepolisian menetapkan 4 orang dalang kerusuhan mereka merupakan tahanan tahanan narkotika. br br Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan setelah melakukan pemeriksaan atas sejumlah pelaku kerusuhan di Rutan Kabanjahe, petugas mendapati 4 orang tahanan sebagai aktor intelektual dalang kerusuhan. Empat tahanan ini memicu perlawanan terhadap petugas sipir dan membakar Rutan.


User: KompasTV

Views: 849

Uploaded: 2020-02-14

Duration: 01:55

Your Page Title