Aborsi Diperbolehkan dalam Kondisi Ini

Aborsi Diperbolehkan dalam Kondisi Ini

Hukum di Indonesia mengatur larangan praktik aborsi kehamilan. Namun ada pengecualian, yaitu dalam kondisi darurat. Untuk situasi demikian aborsi bisa dilakukan secara aman.


User: Metrotvnews.com

Views: 1

Uploaded: 2020-03-01

Duration: 02:58

Your Page Title