Tarik Kendaraan Kredit Macet Wewenang Siapa?

Tarik Kendaraan Kredit Macet Wewenang Siapa?

Bentrok antara ojek online dan penagih utang di Sleman, Yogyakarta, dipicu oleh upaya penarikan motor milik pengemudi ojek oleh oknum penagih utang. Padahal berdasarkan putusan MK No.182019 yang keluar per 6 Januari 2020 penarikan hak kreditur tidak boleh melakukan eksekusi sendiri tetapi lewat permohonan kepada pengadilan negeri.


User: Metrotvnews.com

Views: 1

Uploaded: 2020-03-07

Duration: 10:09

Your Page Title