PPh Dibayari, Pandemi Corona dan Racun Ikan Buntal

PPh Dibayari, Pandemi Corona dan Racun Ikan Buntal

pVIVA –p br br pTerkait dampak ekonomi dari wabah virus corona, pemerintah akan menanggung Pajak Penghasilan atau PPh para karyawan. Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO resmi menggolongkan virus corona sebagai pandemi. Satu keluarga di Alasbuluh, Wongsorejo, Banyuwangi, Jawa Timur, tewas usai menyantap ikan buntal. Saksikan selengkapnya di VIVA Top3.


User: VIVA.co.id

Views: 36

Uploaded: 2020-03-12

Duration: 03:41

Your Page Title