Fatwa MUI: Salat Jumat di Area Penularan Covid-19 Agar Digantikan Salat Dhuhur di Rumah

Fatwa MUI: Salat Jumat di Area Penularan Covid-19 Agar Digantikan Salat Dhuhur di Rumah

Komisi Fatwa MUI secara resmi mengeluarkan fatwa tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi merebaknya kasus covid-19. Ada 9 keputusan tertuang dalam Fatwa Nomor 142020. Salah satunya fatwa tentang MUI minta tidak diselenggarakan ibadah salat Jumat berjemaah di wilayah yang dianggap memiliki penularan wabah virus corona secara tidak terkendali.


User: Metrotvnews.com

Views: 21

Uploaded: 2020-03-17

Duration: 01:55

Your Page Title