Cegah Corona, MUI: Salat Jumat Bisa Diganti dengan Salat Zuhur di Rumah

Cegah Corona, MUI: Salat Jumat Bisa Diganti dengan Salat Zuhur di Rumah

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar pertemuan dengan Dewan Masjid Indonesia untuk membahas fatwa MUI tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah Covid-19. MUI mengeluarkan fatwa bahwa Salat Jumat bisa diganti dengan Salat Zuhur di rumah masing-masing.


User: Metrotvnews.com

Views: 119

Uploaded: 2020-03-17

Duration: 03:11

Your Page Title