Kominfo Sanksi Tegas Penyebar Hoaks Virus Corona

Kominfo Sanksi Tegas Penyebar Hoaks Virus Corona

Pemerintah tidak main-main dalam menindak tegas pelaku pembuatan dan penyebaran berita bohong terkait virus corona. Kominfo bekerja sama dengan Bareskrim Mabes Polri sudah memproses hukum 28 orang yang melakukan penyebaran hoaks.


User: Metrotvnews.com

Views: 25

Uploaded: 2020-03-19

Duration: 01:25

Your Page Title