Cegah Penyebaran Corona, Aktivitas di Masjid Istiqlal Dibatasi

Cegah Penyebaran Corona, Aktivitas di Masjid Istiqlal Dibatasi

MUI telah mengeluarkan fatwa agar meniadakan salat jumat dan salat berjamaah di daerah rawan penyebaran Covid-19. Salat jumat dan salat berjamaah di Masjid Istiqlal juga turut dihentikan untuk sementara waktu. Jemaah masih bisa melakukan ibadah di Masjid Istiqlal namun diwajibkan mengikuti aturan yang berlaku, seperti membawa sajadah masing-masing dan menggunakan masker.


User: Metrotvnews.com

Views: 15

Uploaded: 2020-03-20

Duration: 03:45

Your Page Title