Sumut Perpanjang Status Siaga Darurat Covid-19

Sumut Perpanjang Status Siaga Darurat Covid-19

MEDAN, KOMPAS TV - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memutuskan untuk memperpanjang status siaga darurat covid-19. Perpanjangan kali ini ditetapkan sejak tanggal 30 Maret 2020 hingga 29 Mei 2020. Informasi ini disampaikan oleh Mayor Kes Whiko Irwan, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, di live streaming YouTube Humas Pemprov Sumut, senin (303) sore. Pada kesempatan ini, Mayor Kes Whiko Irwan juga menyampaikan bahwa telah disiagakan sejumlah rumah sakit dan tempat khusus untuk penanganan pasien covid-19.


User: KompasTV

Views: 10.3K

Uploaded: 2020-04-01

Duration: 03:14