Begini Protokol Penerapan New Normal di Bandara

Begini Protokol Penerapan New Normal di Bandara

JAKARTA, KOMPASTV Pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar di Bandara Soetta diperpanjang hingga 7 Juni 2020. br br Selama pembatasan di Bandara ini, pemumpang yang diperbolehkan hanyalah penumpang yang melakukan perjalanan bisnis dengan melampirkan surat-surat pembuktian dan surat izin keluar-masuk (SIKM) sesuai dengan ketentuan pemerintah. br br Protokol-protokol di Bandara internasional soekarno hatta pun mulai diperketat agar tidak terjadi kerumunan penumpang. br br Dalam keberangkatan sudah disesuaikan dengan Surat Edaran Nomor 052020 yang tercantum sejumlah persyaratan bagi calon penumpang pesawat untuk diperbolehkan terbang. br br Seperti surat keterangan uju tes Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) dengan hasil negatif yang berlaku 7 hari br br Atau surat keterangan uji Rapid-Test dengan hasil non reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan.


User: KompasTV

Views: 344

Uploaded: 2020-06-02

Duration: 05:12