62 RW di Jakarta yang Masih Berstatus Zona Merah Wajib PSBL

62 RW di Jakarta yang Masih Berstatus Zona Merah Wajib PSBL

pVIVA – Pemprov DKI Jakarta menetapkan sejumlah wilayah untuk melakukan lockdown lokal. Wilayah yang diwajibkan melakukan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) antara lain berstatus zona merah. Tercatat, ada sebanyak 62 RW di Ibu Kota yang ditetapkan PSBL atau lockdown lokal.


User: VIVA.co.id

Views: 2

Uploaded: 2020-06-04

Duration: 01:45

Your Page Title