Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Yang Manfaatkan Anak di Bawah Umur

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Yang Manfaatkan Anak di Bawah Umur

MALANG-KOMPAS.TV- Satuan Reserse Narkoba Polresta Malang Kota menangkap dua pelaku pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Kota Malang. br br Pelaku D-B memanfaatkan satu pelaku lainnya F-S yang masih di bawah umur. br br Awalnya Polisi menangkap F-S yang mengaku mendapatkan barang haram ini dari D-B. br br Dari penangkapan D-B petugas pun menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 14 klip kecil berisi sabu seberat 1,02 gram dan ganja seberat 3,31 gram. br br Rencananya, sabu yang didapatkan F-S dari D-B sendiri akan dijual oleh F-S ke teman temannya. br br Kini Polisi tengah memburu pemasok yang menyuplai narkoba ke D-B.


User: KompasTV

Views: 1

Uploaded: 2020-07-21

Duration: 02:06