Lalai Gunakan Masker, Pengendara Diminta Rapid Test

Lalai Gunakan Masker, Pengendara Diminta Rapid Test

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Cegah penyebaran covid 19 pemerintah kota makassar terapkan pembatasan keluar masuk kota makassar. Selain surat keterangan bebas covid 19 warga yang melanggar diarahkan untuk jalani rapid test. br br Pengecekan kelengkapan dilakukan di posko batas kota barombong. Untuk mengurai kemacetan petugas memberi stiker aman yang berlaku selama 4 hari sebagai tanda br br Pengendara telah diperiksa sebelumnya. br br Meski penerapan pembatasan keluar masuk kota makassar telah dilakukan namun masih ditemukan warga yang membandel dan tidak mematuhi protokol kesehatan. br br Mereka yang tidak memakai masker diberi hukuman push up dan yang tidak dibekali surat keterangan sehat diarahkan untuk melakukan rapidt test di posko batas kota.


User: KompasTV

Views: 758

Uploaded: 2020-07-28

Duration: 00:59

Your Page Title